Erlan Diyo Ibrahim, S.H., M.H., adalah seorang pengacara berpengalaman yang memiliki spesialisasi dalam menangani kasus litigasi, baik di bidang pidana maupun perdata. Dengan latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan pengalaman bertahun-tahun. Sebagai partner di Ibrahim Koto & Partner, Dio memimpin berbagai tim dalam menangani kasus kompleks dengan pendekatan yang strategis dan solutif.
Dalam bidang litigasi pidana, Dio berpengalaman membela klien dalam berbagai perkara. Dio selalu mengutamakan kepentingan klien dengan memberikan pembelaan yang kuat dan berlandaskan pada bukti hukum yang jelas.
Di ranah litigasi perdata, Dio menangani sengketa bisnis, perselisihan perjanjian, sengketa hak kepemilikan, dan kasus perdata lainnya. Kecakapannya dalam melakukan mediasi dan negosiasi telah berhasil membantu banyak klien mencapai penyelesaian di luar pengadilan, namun tetap siap beracara hingga tingkat kasasi jika diperlukan.
Selain itu, Dio juga memiliki keahlian dalam layanan hukum non-litigasi, termasuk pengurusan perizinan, penyusunan kontrak, serta konsultasi hukum bisnis dan korporasi. Melalui pendekatan komprehensif, ia membantu klien dalam memahami risiko hukum dan menyusun strategi mitigasi yang efektif. Dengan komitmen pada profesionalisme dan integritas, Dio terus memberikan layanan hukum yang terbaik bagi kliennya, baik individu maupun korporasi.
Dinda Damayanti, S.H., M.H. adalah seorang pengacara yang memiliki pengalaman di bidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan pailit. Dengan pengalaman yang luas dalam menangani berbagai kasus terkait restrukturisasi utang dan kepailitan, Dinda menjadi salah satu sosok kunci dalam menangani proses hukum terkait perusahaan yang berada dalam kondisi keuangan sulit. Sebagai partner di lbrahim Koto & Partner, Dinda memimpin penanganan kasus PKPU dan pailit dengan pendekatan hukum yang mendalam dan strategi yang terukur.
Dalam bidang PKPU, Dinda berfokus pada membantu perusahaan dalam merancang dan menjalankan restrukturisasi utang secara efektif melalui mekanisme hukum yang tersedia. la telah berhasil memimpin banyak perusahaan dalam proses negosiasi dengan kreditor, menjaga kelangsungan usaha, dan meminimalkan dampak buruk dari ketidakmampuan perusahaan untuk membayar utang.
Di ranah pailit, Dinda menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan kepailitan korporasi maupun individu. Dengan keahliannya,ia memastikan bahwa proses kepailitan berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, mulai dari permohonan pailit, pengawasan harta pailit, hingga distribusi aset kepada kreditor. Dinda dikenal karena ketelitiannya dalam menegosiasikan penyelesaian dengan kreditor dan menjaga hak-hak kliennya selama proses hukum berlangsung.
Selain berpengalaman di bidang PKPU dan pailit, Dinda juga berpengalaman dalam litigasi umum baik pidana maupun perdata. Pengalaman luasnya di pengadilan memberikan perspektif strategis yang berguna dalam menangani berbagai sengketa hukum.
Dengan komitmen terhadap keunggulan hukum dan penyelesaian sengketa yang, adil, Dinda terus membantu klien dalam menyelesaikan masalah keuangan mereka melalui jalur hukum yang tersedia, baik melalui restrukturisasi maupun kepailitan, serta memberikan layanan hukum yang terpercaya dan berkualitas.